![]() |
| Img Source : Orang Ambon #PernahNggaPernah by Cretivox Youtube Channel |
Rasisme tidak selalu datang dengan teriakan. Kadang ia datang dalam bentuk senyuman.
#Stereotipe
#Maluku
#tahuribabunyi
![]() |
| Img Source : Orang Ambon #PernahNggaPernah by Cretivox Youtube Channel |
Rasisme tidak selalu datang dengan teriakan. Kadang ia datang dalam bentuk senyuman.
#Stereotipe
#Maluku
#tahuribabunyi
Kasus video asusila yang viral di Ambon bukan sekadar persoalan moral individu. Ini adalah alarm keras bahwa pendidikan karakter, penegakan hukum, dan literasi digital di daerah ini sedang tidak baik-baik saja. Lebih berbahaya lagi, konten semacam ini berpotensi merusak mental generasi muda yang seharusnya tumbuh cerdas, kreatif, dan berbudaya.
Masalahnya bukan siapa pelakunya, melainkan apa dampaknya dan mengapa sistem membiarkannya berulang.
Di era media sosial, video asusila bukan lagi konsumsi terbatas orang dewasa. Sekali viral, konten tersebut bisa:
muncul di ponsel anak sekolah,
beredar di grup WhatsApp keluarga,
dan dikonsumsi tanpa kontrol.
Paparan berulang terhadap konten seksual menyimpang dapat membentuk candu visual, mengaburkan batas normal–tidak normal, dan merusak cara generasi muda memandang relasi manusia. Ini bukan opini emosional, tetapi fakta psikologis yang sudah lama diperingatkan para ahli.
Jika dibiarkan, kita sedang mencetak generasi yang:
kehilangan orientasi nilai,
lebih mengenal sensasi daripada prestasi,
dan menukar kreativitas dengan konsumsi konten menyimpang.
Pendidikan hari ini terlalu sibuk mengejar nilai dan kelulusan, tetapi lupa membangun karakter, etika digital, dan kontrol diri. Anak-anak dibiarkan belajar tentang seks, relasi, dan tubuh manusia dari algoritma media sosial—bukan dari pendampingan orang tua, sekolah, dan lingkungan.
Ketika pendidikan gagal hadir secara utuh, maka jangan heran jika generasi muda lebih cepat meniru apa yang viral daripada memahami mana yang patut dan mana yang merusak.
Lebih ironis lagi, penyebaran konten asusila sering kali tidak diikuti penegakan hukum yang tegas. Akibatnya:
pelaku tidak jera,
penyebar merasa aman,
penonton merasa wajar.
Hukum yang lemah mengirim pesan berbahaya:
selama viral, semua bisa dimaafkan.
Padahal hukum seharusnya berdiri sebagai pelindung masyarakat, terutama anak di bawah umur yang paling rentan terdampak secara mental dan psikologis.
Orang Maluku dikenal dengan budaya didikan, rasa malu, dan hidup orang basudara. Sayangnya, nilai ini justru hilang saat kasus viral muncul. Yang terjadi bukan refleksi, melainkan hujatan massal.
Banyak orang dengan mudah mencaci pelaku di media sosial, seolah-olah mereka sendiri tanpa dosa, tanpa cela, dan tanpa kesalahan. Ini adalah kemunafikan sosial yang berbahaya.
Menghujat bukan mendidik.
Mempermalukan bukan menyelesaikan masalah.
Budaya Maluku tidak mengajarkan persekusi digital, melainkan tanggung jawab kolektif untuk membenahi.
Fokus berlebihan pada pelaku justru membuat kita lupa pada akar masalah:
pendidikan karakter yang rapuh,
pengawasan digital yang lemah,
hukum yang tidak konsisten,
dan budaya viral yang haus sensasi.
Jika semua energi habis untuk menghujat, maka kasus serupa akan terus berulang, dan generasi penerus tetap menjadi korban diam-diam.
Video asusila viral bukan hiburan, bukan gosip, dan bukan bahan ejekan. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan generasi Maluku. Jika pendidikan dan hukum terus gagal berjalan seiring, maka kecerdasan dan kreativitas anak-anak Ambon akan terkikis oleh candu penyimpangan digital.
Sudah waktunya masyarakat berhenti berpura-pura suci dan mulai bersikap dewasa:
mendidik, bukan menghakimi;
menegakkan hukum, bukan membiarkan;
melindungi generasi muda, bukan menormalisasi kerusakan.
Karena jika hari ini kita diam, besok yang rusak bukan hanya moral—tetapi masa depan Maluku itu sendiri.
#LiterasiAsusila
#PendidikanKarakter
#tahuribabunyi
Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Ambon tahun 2026 sebesar Rp 3.381.225 kembali menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: apakah angka ini benar-benar realistis dan berpihak pada kondisi riil masyarakat Ambon?
Untuk melihatnya secara lebih jujur, UMK 2026 perlu dibedah melalui sisi kelebihan (plus) dan kekurangan (minus).
Penetapan UMK Ambon 2026 seharusnya tidak berhenti pada pengumuman angka. Yang lebih penting adalah pengawasan, penegakan aturan, dan keberpihakan nyata kepada kondisi lapangan.
Tanpa pengawasan ketat, UMK justru berisiko:
membebani usaha kecil
mendorong praktik kerja informal
dan gagal meningkatkan kesejahteraan pekerja
UMK Ambon 2026 sebesar Rp 3.381.225 memiliki niat baik, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural ketenagakerjaan di Kota Ambon. Kebijakan ini berada di titik tengah: tidak cukup tinggi untuk menjamin hidup layak, namun cukup berat bagi sebagian pelaku usaha.
Jika pemerintah ingin UMK benar-benar berdampak, maka:
data biaya hidup harus lebih realistis
pengawasan harus tegas
dan UMKM perlu didampingi, bukan dibiarkan berjuang sendiri
UMK bukan sekadar angka tahunan, melainkan cermin keberpihakan negara terhadap pekerja dan masa depan ekonomi daerah.
#Ambon
#UMK
#tahuribabunyi